Invalid Date
Dilihat 169 kali
[AMURANG] - Masyarakat Desa Rumoong Bawah mendapatkan pelayanan pengurusan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten MInahasa Selatan pada Kamis (01/09/2024) di Kantor Desa Rumoong Bawah. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka HUT Desa Rumoong Bawah ke 20 tahun dan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun.
Melalui Panitia Pelaksana, Pemerintah Desa Rumoong Bawah bekerjasama dengan Dinas PMPTSP Minahasa Selatan untuk membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk masyarakat Desa Rumoong Bawah secara langsung dan gratis. Kegiatan ini menyasar masyarakat pelaku usaha dengan skala usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan. Puluhan masyarakat pelaku UMK perorangan dari Desa Rumoong Bawah maupun Kelurahan Rumoong Bawah datang berbondong-bondong untuk mengurus NIB dengan membawa persyaratan administarasi yang diminta.
Pada sambutannya, Kepala Dinas PMPTSP Roland Paath, SPT, MSi. menjelaskan bahwa NIB kali ini merupakan terobosan baru oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan mengunakan digitalisasi dokumen perizinan. Paath juga menerangkan bahwa NIB ini adalah bentuk terbaru dari semua dokumen perizinan usaha yang kemudian dijadikan satu dokumen. Penerbitan NIB ini melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Hukum Tua Desa Rumoong Bawah Sandra Rampisela, S.Tr.KL juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Rumoong Bawah yang menjadi pelaku usaha harus segera mengurus penerbitan NIB pada kegiatan kali ini agar tidak perlu lagi sibuk pergi ke Kantor Dinas PMPTSP. Rampisela juga meminta agar masyarakat pelaku usaha bisa tertib dalam administrasi sehingga bisa membawa dampak yang baik bagi kemajuan Desa Rumoong Bawah.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT Desa Rumoong Bawah dan HUT Kemerdekaan RI Pdt. Jory Tumengkol, MTh. mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Rumoong Bawah yang sudah memberikan respon yang baik terhadap kegiatan penerbitan NIB ini, terutama masyarakat pelaku usaha. "Kami Panitia Pelaksana sangat berterimakasih kepada masyarakat Desa Rumoong Bawah yang sudah memberikan respon yang baik pada kegiatan ini sehingga boleh terlaksana dengan baik. Semoga masyarakat juga terus menopang kegiatan lain yang akan dilaksanakan Panitia" ucap Tumengkol. (OLM)
Bagikan:
Desa Rumoong Bawah
Kecamatan Amurang Barat
Kabupaten Minahasa Selatan
Provinsi Sulawesi Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini